Bawa Keris dikatakan Syirik, lha ngapain bawa ATM gak di katakan syirik juga ? sama sama bikin tidak tenang.
1. " Kalau bawa keris dikatakan syirik, lha ngapain bawa ATM gak di katakan syirik juga ? wong sama-sama bisa membuat kita tidak tenang...!! "
2. " Kalau Habis sholat langsung salaman gak boleh, lalu kenapa habis sholat langsung buka HP boleh ? "
=======================================================================
kata kata di atas adalah perkataan yang benar secara Bahasa,tapi ini merupakan syubhat akidah yang sangat merusak


Satu persatu mari kita bongkar "syubhat" tersebut
sebelum kita bahas mari kita lihat Hadits Musnad Imam Ahmad di bawah ini.
==> Membuat perbandingan antara Keris dengan ATM ..?
yang membuat heran itu ada seorang tokoh yang mengatakan (perkataan bodoh) dan pura pura gagal faham dengan perbedaan Keris dan Kartu ATM dalam masalah Syirik padahal keduanya adalah masalah yang berbeda secara hukum.
Keris = jika memilikinya dengan keyakinan bisa mendatangkan keberuntungan, menolak balak, dan menambahkan kewibawaan.
"MAKA HUKUMNYA ADALAH SYIRIK AKBAR"
( walau di embel2i "dengan izin Allah", Karena yang bisa memberikan manfaat {keberuntungan, kewibawaan, jodoh, rejeki dll} dan mudharat {bencana, Bala'} adalah Allah semata )
Keris = jika di miliki hanya karena melestarikan budaya saja, untuk senjata, tanpa ada keyakinan memiliki tuah. menganggab fungsinya sama dengan senjata senjata tajam lainya, atau hanya sebagai hiasan dinding.
"MAKA HUKUMNYA ADALAH MUBAH"
Kartu ATM = jika dia dianggab yang memberi rizki, yang mampu memberikan pertolongan ketika dalam kesulitan.
"MAKA HUKUM ATM-NYA ADALAH JUGA SYIRIK"
(karena tidak ada hubunganya ATM dengan pemberi rizki, dia hanya sebagai alat mengambil uang yang kita simpan aja)
Kartu ATM = jika kita anggab cuma alat untuk mengambil uang di ATM
"MAKA HUKUM KARTU ATM INI ADALAH MUBAH"
(urusan dunia pada mula nya adalah Halal, kecuali yang ada larangannya)
( awas jangan gagal faham lagi "Hukum ATM beda dengan hukum Riba" )
Mengapa masalah Syirik ini sangat berbahaya ?
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبِي مَنْصُورٍ عَنْ دُخَيْنٍ الْحَجْرِيِّ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْبَلَ إِلَيْهِ رَهْطٌ فَبَايَعَ تِسْعَةً وَأَمْسَكَ عَنْ وَاحِدٍ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ بَايَعْتَ تِسْعَةً وَتَرَكْتَ هَذَا قَالَ إِنَّ عَلَيْهِ تَمِيمَةً فَأَدْخَلَ يَدَهُ فَقَطَعَهَا فَبَايَعَهُ وَقَالَ مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad bin Abdil Warits] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Manshur] dari [Dukhain Al Hajr] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani], bahwa ada serombongan orang datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau membaiat sembilan orang dari mereka dan menahan satu orang.
Maka para sahabat pun bertanya, "Wahai Rasulullah, engkau baiat sembilan orang dan engkau biarkan orang ini!"
Beliau menjawa: "Orang itu mengenakan jimat." Beliau kemudian memasukkan tangannya dan memutus jimat orang tersebut.
Kemudian beliau membaiatnya dan bersabda: "Barangisapa yang menggantungkan jimat maka ia telah berbuat syirik."

Comments