Hukum Shalawatan Di Masjid Atau Musholah Setelah Adzan Dengan Suara Keras Saat Menunggu Iqomah ✍🏻 Oleh Ustadz Berik Said Hafizhahullah Di sebagian besar masjid di Indonesia pada khususnya biasanya setelah adzan maka sambil menunggu qomat, mereka melantunkan berbagai model shalawat dengan suara keras bahkan memakai pengeras suara !! Biasanya hal ini diistilahkan shalawatan. Bahkan sekarang kadang bernyanyi lir ilir, bahkan ada yang nada shalawatannya sengaja ngikuti irama lagu dangdut. 🤦🏻♂ Allahul musta’an … Sudah hampir pasti saat itu bahkan ada orang yang sedang shalat sunnah tahiyyatul masjid atau lainnya. Maka apakah ini dibenarkan ? Mari kita perhatikan hadits berikut dari Abu Sa’id Al Hudri radhiyallahu ‘anhu mengisahkan: اعْتَكَفَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْمَسْجِدِ ، فَسَمِعَهُمْ يَجْهَرُونَ بِالْقِرَاءَةِ ، "Saat Nabi shallallahu ‘laihi wasallam beri’tikaf di masjid, beliau mendengar para sahabat beliau mengeraskan membaca Al Qur'a...
Dalam perjalanan rimba dunia ini,kita dibekali oleh Allah dengan Peta (Qur'an) dan Kompas (Sunnah). Barang siapa dalam perjalanan ini tidak membawa keduanya maka dia akan tersesat dari tujuan utamanya (Keridhoan Allah SWT) Karena Diakhirat Hanya ada Dua Pilihan Al Jannah (surga) atau An Naar (neraka)