Jihad adalah syari'at yang terikat dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah Ta’ala dalam syari’at-Nya : Syarat Pertama: Jihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala negara Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda: “Siapa yang taat kepadaku maka sungguh ia telah taat kepada Allah, dan siapa yang bermaksiat terhadapku maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah. Dan siapa yang taat kepada pemimpin maka sungguh ia telah taat kepadaku, dan siapa yang bermaksiat kepada pemimpin maka sungguh ia telah bermaksiat kepadaku. Dan sesungguhnya seorang pemimpin adalah tameng, dilakukan peperangan dibelakangnya, dan dijadikan sebagai pelindung.” (HR. Al-Bukhary no. 2957 (konteks di atas milik Al-Bukhary), Muslim no. 1835, 1841, Abu Daud no. 2757 dan An-Nasa`i 7/155). Berkata al-Imam an-Nawawy rahimahullah, “Dan makna “dilakukan peperangan di belakangnya” yaitu dilakukan peperangan bersamanya melawan or...
Dalam perjalanan rimba dunia ini,kita dibekali oleh Allah dengan Peta (Qur'an) dan Kompas (Sunnah). Barang siapa dalam perjalanan ini tidak membawa keduanya maka dia akan tersesat dari tujuan utamanya (Keridhoan Allah SWT) Karena Diakhirat Hanya ada Dua Pilihan Al Jannah (surga) atau An Naar (neraka)