Skip to main content

Posts

Showing posts from 2009

RINGKASAN CARA PELAKSANAAN JENAZAH

Ringkasan Cara Pelaksanaan Jenazah [Shalat Jenazah, Menguburkan Mayyit] Ringkasan Cara Pelaksanaan Jenazah [Shalat Jenazah, Menguburkan Mayyit] Kategori Jenazah Rabu, 17 Maret 2004 07:15:43 WIB RINGKASAN CARA PELAKSANAAN JENAZAH Oleh Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Bagian Ketiga dari Lima Tulisan [3/5] [Tulisan ini hanya ringkasan dan tidak memuat dalil-dalil semua permasalahan secara terperinci. Maka barangsiapa di antara pembaca yang ingin mengetahui dalil-dalil setiap pembahasan dipersilahkan membaca kitab aslinya "Ahkamul Janaaiz wa Bid'ihaa" karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah] XII SHALAT JENAZAH [1] Menshalati mayat muslim hukumnya fardhu kifayah [2] Yang tidak wajib hukumnya dishalati (tapi boleh) : a. Anak yang belum baligh [Boleh dishalati meskipun lahir karena keguguran, yaitu yang gugur dari kandungan ibunya sebelum sempurna umur kandungan. Ini jika umurnya dalam kandungan ibunya sampai emp...

ADAKAH ISI DAN KULIT DALAM AJARAN ISLAM?

Oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali Islam adalah agama yang bagian-bagiannya saling melengkapi. Jalan Allah yang ikatan-ikatannya tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Kaum Muslimin tidak boleh mengikuti orang-orang Yahudi yang mengimani sebagian Al-kitab dan mengingkari sebagian lainnya. Allah Ta’ala berfirman. “Apakah kamu (Bani Israil) beriman kepada sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat” [Al-Baqarah : 85] Termasuk bid’ah yang merebak pada zaman ini, yaitu anggapan sebagian orang yang membagi Islam menjadi “kulit dan isi”, atau “kuliyat dan juz-iyyat”, atau “bentuk dan isi”, atau “ushul dan furu”, atau “bagian luar dan ruh”. Lalu mereka menyepelekan bagian agama yang dianggapnya sebagai kulit atau juz’iyyat, atau bentuk sema...