Ringkasan Cara Pelaksanaan Jenazah [Shalat Jenazah, Menguburkan Mayyit] Ringkasan Cara Pelaksanaan Jenazah [Shalat Jenazah, Menguburkan Mayyit]
Kategori Jenazah
Rabu, 17 Maret 2004 07:15:43 WIB
RINGKASAN CARA PELAKSANAAN JENAZAH
Oleh
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
Bagian Ketiga dari Lima Tulisan [3/5]
[Tulisan ini hanya ringkasan dan tidak memuat dalil-dalil semua permasalahan secara terperinci. Maka barangsiapa di antara pembaca yang ingin mengetahui dalil-dalil setiap pembahasan dipersilahkan membaca kitab aslinya "Ahkamul Janaaiz wa Bid'ihaa" karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah]
XII SHALAT JENAZAH
[1] Menshalati mayat muslim hukumnya fardhu kifayah
[2] Yang tidak wajib hukumnya dishalati (tapi boleh) :
a. Anak yang belum baligh [Boleh dishalati meskipun lahir karena keguguran, yaitu yang gugur dari kandungan ibunya sebelum sempurna umur kandungan. Ini jika umurnya dalam kandungan ibunya sampai emp...
Dalam perjalanan rimba dunia ini,kita dibekali oleh Allah dengan Peta (Qur'an) dan Kompas (Sunnah). Barang siapa dalam perjalanan ini tidak membawa keduanya maka dia akan tersesat dari tujuan utamanya (Keridhoan Allah SWT) Karena Diakhirat Hanya ada Dua Pilihan Al Jannah (surga) atau An Naar (neraka)